Senin, 17 Maret 2014

Apa Itu Home Care?

  1. A.      Pengertian Home Care
Home care adalah pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan komprehensif yang diberikan kepada individu dan keluarga di tempat tinggal mereka yang bertujuan untuk meningkatkan, mempertahankan atau memulihkan kesehatan atau memaksimalkan tingkat kemandirian dan meminimalkan akibat dari penyakit ( Depkes, 2002 ).  Sedangkan menurut Neis dan Mc Ewen (2001) dalam Avicenna ( 2008 ) menyatakan home health care adalah sistem dimana pelayanan kesehatan dan pelayanan sosial diberikan di rumah kepada orang-orang yang cacat atau orang-orang yang harus tinggal di rumah karena kondisi kesehatannya. Tidak berbeda dengan kedua definisi di atas, Warola ( 1980 )  mendefinisikan home care sebagai  pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pasien individu dan keluarga, direncanakan, dikoordinasikan dan disediakan oleh pemberi pelayanan yang diorganisir untuk memberi pelayanan di rumah melalui staf atau pengaturan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak).
Menurut American of Nurses Association (ANA) tahun 1992 pelayanan kesehatan di rumah ( home care ) adalah perpaduan perawatan kesehatan masyarakat dan ketrampilan teknis yang terpilih dari perawat spesialis yang terdiri dari perawat komunitas, perawat gerontologi, perawat psikiatri, perawat maternitas dan perawat medikal bedah. Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan perawatan kesehatan di rumah adalah :
  • Suatu bentuk pelayanan kesehatan yang komprehensif bertujuan memandirikan klien dan keluarganya.
  • Pelayanan kesehatan diberikan di tempat tinggal klien dengan melibatkan klien dan keluarganya sebagai subyek yang ikut berpartisipasi merencanakan kegiatan pelayanan.

  1. B.       Model/ Teori Keperawatan yang Mendukung Home Care
Terdapat beberapa model/ teori keperawatan yang mendukung Home care diantaranya:
Transkultural nursing (Leininger)
Model/ teori keperawatan transkultural nursing memfokuskan pada  penanganan harus memperhatikan budaya pasien. Adapun konsep model/ teori keperawatan ini berorientasi pada culture, cultural care diversity, cultural care universality, nursing, worldview, dimensi struktur budaya dan social, konteks lingkungan, ethnohistory, generic ( folk or lay) care system, sistem perawatan profesional, kesehatan, care/caring, culture care preservation, accomodation dan repatterning. Teori Leininger dan paradigma keperawatan Leininger mengkritisi empat konsep keperawatan yaitu manusia, kesehatan, lingkungan dan keperawatan. Definisi konseptual menurut asumsi dan teori dari Madeleine Leininger yaitu:
  • Manusia seseorang yang diberi perawatan dan harus diperhatikan kebutuhannya.
  • Kesehatan yaitu konsep yang penting dalam perawatan transkultural.
  • Lingkungan tidak didefinisikan secara khusus, namun jika dilihat bahwa telah terwakili dalam kebudayaan, maka lingkungan adalah inti utama dari teori M. Leininger.
  • Keperawatan menyajikan 3 tindakan yang sebangun dengan kebudayaan klien yaitu cultural care preservation, accomodation dan repatterning.
Teori Self Care ( Dorothea Orem ) 
Pandangan teori Orem dalam tatanan pelayanan keperawatan ditujukan kepada kebutuhan individu dalam melakukan tindakan keperawatan mandiri serta mengatur dalam kebutuhannya. Orem mengklasifikasikan dalam 3 kebutuhan, yaitu:
  • Universal self care requisites (kebutuhan perawatan diri universal): kebutuhan yang umumnya dibutuhkan oleh manusia selama siklus kehidupannya seperti kebutuhan fisiologis dan psikososial termasuk kebutuhan udara, air, makanan, eliminasi, aktivitas, istirahat, sosial, dan pencegahan bahaya. Hal tersebut dibutuhkan manusia untuk perkembangan dan pertumbuhan, penyesuaian terhadap lingkungan, dan lainnya yang berguna bagi kelangsungan hidupnya.
  • Development self care requisites (kebutuhan perawatan diri pengembangan): kebutuhan yang berhubungan dengan pertumbuhan manusia dan proses perkembangannya, kondisi, peristiwa yang terjadi selama variasi tahap dalam siklus kehidupan (misal, bayi prematur dan kehamilan) dan kejadian yang dapat berpengaruh buruk terhadap perkembangan. Hal ini berguna untuk meningkatkan proses perkembangan sepanjang siklus hidup.
  • Health deviation self care requisites (kebutuhan perawatan diri penyimpangan kesehatan): kebutuhan yang berhubungan dengan genetik atau keturunan, kerusakan struktur manusia, kerusakan atau penyimpanngan cara, struktur norma, penyimpangan fungsi atau peran dengan pengaruhnya, diagnosa medis dan penatalaksanaan terukur beserta pengaruhnya, dan integritas yang dapat mengganggu kemampuan seseorang untuk melakukan self care.
Tiga jenis kebutuhan tersebut didasarkan oleh beberapa asumsi, yaitu:
ü  Human being (Kehidupan manusia): oleh alam, memiliki kebutuhan umum akan pemenuhan beberapa zat (udara, air, dan makanan) dan untuk mengelola kondisi kehidupan yang menyokong proses hidup, pembentukan dan pemeliharaan integritas structural, serta pemeliharaan dan peningkatan integritas fungsional.
ü  Perkembangan manusia: dari kehidupan di dalam rahim hingga pematangan ke dewasaan memerlukan pembentukan dan pemeliharaan kondisi yang meningkatkan proses pertumbuhan dan perkembangan di setiap periode dalam daur hidup.
ü  Kerusakan genetik maupun perkembangan dan penyimpangan dari struktur normal dan integritas fungsional serta kesehatan menimbulkan beberapa persyaratan/permintaan untuk pencegahan, tindakan pengaturan untuk mengontrol perluasan dan mengurangi dampaknya.
Asuhan keperawatan mandiri dilakukan dengan memperhatikan tingkat ketergantuangan atau kebutuhan klien dan kemampuan klien. Oleh karena itu ada 3 tingkatan dalam asuhan keperawatan mandiri, yaitu:
ü  Perawat memberi keperawatan total ketika pertama kali asuhan keperawatan dilakukan karena tingkat ketergantungan klien yang tinggi (sistem pengganti keseluruhan).
ü  Perawat dan pasien saling berkolaborasi dalam tindakan keperawatan (sistem pengganti sebagian).
ü  Pasien merawat diri sendiri dengan bimbingan perawat (sistem dukungan/pendidikan).
Teori Lingkungan (Florence Nihgtingale)
Teori / model konsep Florence Nightingale memposisikan lingkungan sebagai fokus asuhan keperawatan, dan perawat tidak perlu memahami seluruh proses penyakit, model dan konsep ini dalam upaya memisahkan antara profesi keperawatan dangan kedokteran. Orientasi pemberian asuhan keperawatan / tindakan keperawatan lebih diorientasikan pada pemberian udara, lampu, kenyamanan, kebersihan, ketenangan dan nutrisi yang adequate, dengan dimulai dari pengumpulan data dibandingkan dengan tindakan pengobatan semata, upaya teori tersebut dalam rangka perawat mampu menjalankan praktik keperawatan mandiri tanpa bergantung pada profesi lain. Model dan konsep ini memberikan inspisi dalam perkembangan praktik keperawatan, sehingga akhirnya dikembangkan secara luas, paradigma perawat dalam tindakan keperawatan hanya memberikan kebersihan lingkungan kurang benar, akan tetapi lingkungan dapat mempengaruhi proses perawatan pada pasien, sehingga perlu diperhatikan.
Manusia Sebagai Unit (Rogers)
Berdasarkan teori Rogers sakit timbul akibat ketidakseimbangan energi penanganan dengan metode terapi modalitas/ komplementer. Rogers mengungkapkan bahwa aktivitas yang di dasari prinsip – prinsip kreativitas, seni dan imaginasi. Aktivitas keperawatan dinyatakan Rogers merupakan aktivitas yang berakar pada dasar ilmu pengetahuan abstrak, pemikiran intelektual, dan hati nurani. Rogers menekankan bahwa keperawatan adalah disiplin ilmu yang dalam aktifitasnya mengedepankan aplikasi keterampilan, dan teknologi. Aktivitas keperawatan meliputi pengkajian, intervensi, dan pelayanan rehabilitatif senantiasa berdasar pada konsep pemahaman manusia / individu seutuhnya.
Dasar teori Rogers adalah ilmu tentang asal usul manusia dan alam semesta seperti antropologi, sosiologi, agama, filosofi, perkembangan sejarah dan mitologi. Teori Rogers berfokus pada proses kehidupan manusia secara utuh. Ilmu keperawatan adalah ilmu yang mempelajari manusia, alam dan perkembangan manusia secara langsung. Berdasarkan pada kerangka konsep yang dikembangkan oleh Roger ada 5 asumsi mengenai manusia, yaitu :
  • Manusia merupakan makhluk yang memiliki kepribadian unik, antara satu dan lainnya berbeda di beberapa bagian. Secara signifikan mempunyai sifat-sifat yang khusus jika semuanya jika dilihat secara bagian perbagian ilmu pengetahuan dari suatu subsistem tidak efektif bila seseorang memperhatikan sifat-sifat dari sistem kehidupan manusia. Manusia akan terlihat saat bagiannya tidak dijumpai.
  • Berasumsi bahwa individu dan lingkungan saling tukar-menukar energi dan material satu sama lain. Beberapa individu mendefenisikan lingkungan sebagai faktor eksternal pada seorang individu dan merupakan satu kesatuan yang utuh dari semua hal.
  •  Bahwa proses kehidupan manusia merupakan hal yang tetap dan saling bergantung dalam satu kesatuan ruang waktu secara terus menerus. Akibatnya seorang individu tidak akan pernah kembali atau menjadi seperti yang diharapkan semula.
  • Perilaku pada individu merupakan suatu bentuk kesatuan yang inovatif.
  • Manusia bercirikan mempunyai kemampuan untuk abstrak, membayangkan, bertutur bahasa dan berfikir, sensasi dan emosi. Dari seluruh bentuk kehidupan di dunia hanya manusia yang mampu berfikir dan menerima dan mempertimbangkan luasnya dunia.
Martha E. Roger mengemukakan empat konsep besar. Beliau menghadirkan lima asumsi tentang manusia. Tiap orang dikatakan sebagai suatu yang individu utuh. Manusia dan lingkungan selalu saling bertukar energi. Proses yang terjadi dalam kehidupan seseorang tidak dapat diubah dan berhubungan satu sama lain pada dimensi ruang dan waktu. Hal tersebut merupakan pola kehidupan. Pada akhirnya seseorang mampu berbicara, berfikir, merasakan, emosi, membayangkan dan memisahkan. Manusia mempunyai empat dimensi, medan energi negentropik dapat diketahui dari kebiasaan dan ditunjukkan dengan ciri-ciri dan tingkah laku yang berbeda satu sama lain dan tidak dapat diduga dengan ilmu pengetahuan yaitu lingkungan, keperawatan dan kesehatan.
Human Caring (Watson)
Perawat harus memperhatikan sisi humanistik sebagai moral ideal ke pasien dan keluarga. Keperawatan sebagai sains tentang human care didasarkam pada asumsi bahwa human science and human care merupakan domain utama dan menyatukan tujuan keperawatan. Sebagai human science keperawatan berupaya mengintegrasikan pengetahuan empiris dengan estetika, humanities, dan kiat/art (Watson, 1985). Sebagai pengetahuan tentang human care fokusnya untuk mengembangkan pengetahuan yang menjadi inti keperawatan, seperti yang dinyatakan oleh Watson (1985) human care is the heart of nursing”. Pandangan tentang keperawatan sebagai science tentang human care adalah komprehensif.
Nilai-nilai yang mendasari konsep caring menurut Jean Watson meliputi konsep tentang manusia, kesehatan, lingkungan dan keperawatan. Adapun keempat konsep tersebut adalah sebagai berikut:
  • Konsep tentang manusia
Manusia merupakan suatu fungsi yang utuh dari diri yang terintegrasi (ingin dirawat, dihormati, mendapatkan asuhan, dipahami dan dibantu). Manusia pada dasarnya ingin merasa dimiliki oleh lingkungan sekitarnya merasa dimiliki dan merasa menjadi bagian dari kelompok atau masyarakat, dan merasa dicintai dan merasa mencintai.
  • Konsep tentang kesehatan
Kesehatan merupakan kuutuhan dan keharmonisan pikiran fungsi fisik dan fungsi sosial. Menekankan pada fungsi pemeliharaan dan adaptasi untuk meningkatkan fungsi dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Kesehatan merupakan keadaan terbebas dari keadaan penyakit, dan Jean Watson menekankan pada usaha-usaha yang dilakukan untuk mencapai hal tersebut.
  • Konsep tentang lingkungan
Berdasarkan teori Jean Watson, caring dan nursing merupakan konstanta dalam setiap keadaan di masyarakat. Perilaku caring tidak diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya, akan tetapi hal tersebut diwariskan dengan pengaruh budaya sebagai strategi untuk melakukan mekanisme koping terhadap lingkungan tertentu.
  • Konsep tentang keperawatan
Keperawatan berfokus pada promosi kesehatan, pencegahan penyakit dan caring ditujukan untuk klien baik dalam keadaan sakit maupun sehat.
Model Konsep Adaptasi Roy
Model konsep adaptasi pertama kali dikemukakan oleh Suster Callista Roy (1969). Konsep ini dikembangkan dari konsep individu dan proses adaptasi seperti diuraikan di bawah ini. Asumsi dasar model adaptasi Roy adalah :
  • Manusia adalah keseluruhan dari biopsikologi dan sosial yang terus-menerus berinteraksi dengan lingkungan.
  • Manusia menggunakan mekanisme pertahanan untuk mengatasi perubahan-perubahan biopsikososial.
  • Setiap orang memahami bagaimana individu mempunyai batas kemampuan untuk beradaptasi. Pada dasarnya manusia memberikan respon terhadap semua rangsangan baik positif maupun negatif.
  • Kemampuan adaptasi manusia berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya, jika seseorang dapat menyesuaikan diri dengan perubahan maka ia mempunyai kemampuan untuk menghadapi rangsangan baik positif maupun negatif.
  • Sehat dan sakit merupakan adalah suatu hal yang tidak dapat dihindari dari kehidupan manusia.
Empat elemen penting yang termasuk dalam Model Adaptasi Keperawatan adalah 1) manusia; 2) lingkungan; 3) sehat; 4) keperawatan. Unsur keperawatan terdiri dari dua bagian yaitu tujuan keperawatan dan aktivitas keperawatan. Juga termasuk dalam elemen penting pada konsep adaptasi.
  1.  Manusia
Roy mengemukakan bahwa manusia sebagai sebuah sistem adaptif. Sebagai sistem adaptif, manusia dapat digambarkan secara holistik sebagai satu kesatuan yang mempunyai input, kontrol, out put dan proses umpan balik. Proses kontrol adalah mekanisme koping yang dimanifestasikan dengan cara- cara adaptasi. Lebih spesifik manusia didefenisikan sebagai sebuah sistem adaptif dengan aktivitas kognator dan regulator untuk mempertahankan adaptasi dalam empat cara-cara adaptasi yaitu : fungsi fisiologis, konsep diri, fungsi peran dan interdependensi. Dalam model adaptasi keperawatan, manusia dijelaskan sebagai suatu sistem yang hidup, terbuka dan adaptif yang dapat mengalami kekuatan dan zat dengan perubahan lingkungan. Sebagai sistem adaptif manusia dapat digambarkan dalam istilah karakteristik sistem, jadi manusia dilihat sebagai satu-kesatuan yang saling berhubungan antara unit fungsional secara keseluruhan atau beberapa unit fungsional untuk beberapa tujuan. Input pada manusia sebagai suatu sistem adaptasi adalah dengan menerima masukan dari lingkungan luar dan lingkungan dalam diri individu itu sendiri. Input atau stimulus termasuk variabel standar yang berlawanan yang umpan baliknya dapat dibandingkan. Variabel standar ini adalah stimulus internal yang mempunyai tingkat adaptasi dan mewakili dari rentang stimulus manusia yang dapat ditoleransi dengan usaha-usaha yang biasa dilakukan. Proses kontrol manusia sebagai suatu sistem adaptasi adalah mekanisme koping. Dua mekanisme koping yang telah diidentifikasi yaitu : subsistem regulator dan subsistem kognator. Regulator dan kognator digambarkan sebagai aksi dalam hubungannya terhadap empat efektor atau cara-cara adaptasi yaitu : fungsi fisiologis, konsep diri, fungsi peran dan interdependen.
2.     Lingkungan
Lingkungan digambarkan sebagai dunia di dalam dan di luar manusia. Lingkungan merupakan masukan (input) bagi manusia sebagai sistem yang adaptif sama halnya lingkungan sebagai stimulus internal dan eksternal. Lebih lanjut stimulus itu dikelompokkan menjadi tiga jenis stimulus yaitu : fokal, kontekstual dan residual.
  • Stimulus fokal yaitu rangsangan yang berhubungan langsung dengan perubahan lingkungan misalnya polusi udara dapat menyebabkan infeksi paru, kehilangan suhu pada bayi yang baru lahir.
  • Stimulus kontekstual yaitu : stimulus yang menunjang terjadinya sakit (faktor presipitasi) keadaan tidak sehat. Keadaan ini tidak terlihat langsung pada saat ini. Misalnya : daya tahan tubuh yang menurun, lingkungan yang tidak sehat.
  • Stimulus residual yaitu : sikap, keyakinan dan pemahaman individu yang dapat mempengaruhi terjadinya keadaan tidak sehat atau disebut dengan faktor presdiposisi sehingga terjadi kondisi fokal. Misalnya : persepsi klien tentang penyakit, gaya hidup dan fungsi peran.
  • Lebih luas lagi lingkungan didefinisikan sebagai segala kondisi, keadaan di sekitar yang mempengaruhi keadaan, perkembangan dan perilaku manusia sebagai individu atau kelompok.
3.    Sehat
Menurut Roy, kesehatan didefinisikan sebagai keadaan dan proses menjadi manusia secara utuh dan terintegrasi secara keseluruhan. Integritas atau keutuhan manusia menyatakan secara tidak langsung bahwa kesehatan atau kondisi tidak terganggu mengacu kelengkapan atau kesatuan dan kemungkinan tertinggi dari pemenuhan potensi manusia. Jadi integrasi adalah sehat, sebaliknya kondisi yang tidak ada integrasi adalah kurang sehat. Definisi kesehatan ini lebih dari tidak adanya sakit tapi termasuk penekanan pada kondisi sehat sejahtera. Dalam model adaptasi keperawatan, konsep sehat dihubungkan dengan konsep adaptasi. Adaptasi yang bebas energi dari koping yang inefektif dan mengizinkan manusia berespons terhadap stimulus yang lain. Adaptasi adalah komponen pusat dalam model adaptasi keperawatan. Di dalamnya menggambarkan manusia sebagai sistem adaptif. Proses adaptasi termasuk semua interaksi manusia dan lingkungan terdiri dari dua proses. Bagian pertama dari proses ini dimulai dengan perubahan dalam lingkungan internal dan eksternal yang membutuhkan sebuah respons. Perubahan- perubahan itu adalah stresor atau stimulus fokal dan ditengahi oleh faktor- faktor kontekstual dan residual. Bagian kedua adalah mekanisme koping yang merangsang untuk menghasilkan respons adaptif atau inefektif. Produk adaptasi adalah hasil dari proses adaptasi dan digambarkan dalam istilah kondisi yang meningkatkan tujuan-tujuan manusia yang meliputi : kelangsungan hidup, pertumbuhan, reproduksi dan penguasaan yang disebut integritas. Kondisi akhir ini adalah kondisi keseimbangan dinamik equilibrium yang meliputi peningkatan dan penurunan respons. Setiap kondisi adaptasi baru dipengaruhi oleh tingkat adaptasi, sehingga dinamik equilibrium manusia berada pada tingkat yang lebih tinggi. Jarak yang besar dari stimulus dapat disepakati dengan suksesnya manusia sebagai sistem adaptif. Jadi peningkatan adaptasi mengarah pada tingkat-tingkat yang lebih tinggi pada keadaan sejahtera atau sehat.
  1. C.      Landasan Hukum Home Care
Unit home care yang merupakan bagian dari institusi pelayanan pemerintah dan swasta, tidak perlu izin khusus, hanya melapor dan melakukan pelaporan kasus yang ditangani Fungsi hukum dalam praktik perawat antara lain adalah sebagai berikut :
  • Memberikan kerangka untuk menentukan tindakan keperawatan mana yang sesuai dengan hukum .
  • Membedakan tanggung jawab perawat dengan profesi lain.
  • Membantu menentukan batas-batas kewenangan tindakan keperawatan mandiri.
  • Membantu mempertahankan standard praktik keperawatan dengan meletakkan posisi perawat memiliki akuntabilitas dibawah hukum.
Landasan Hukum Home Care diantaranyaadalah sebagai berikut:
  • UU Kes.No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
  • PP No. 25 tahun 2000 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.
  • UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
  • UU No. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran.
  • Kepmenkes No. 1239 tahun 2001 tentang registrasi dan praktik perawat.
  • Kepmenkes No. 128 tahun 2004 tentang kebijakan dasar puskesmas.
  • Kepmenkes No. 279 tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan Perkesmas.
  • SK Menpan No. 94/KEP/M. PAN/11/2001 tentang jabatan fungsonal perawat.
  • PP No. 32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan.
  • Permenkes No. 920 tahun 1986 tentang pelayan medik swasta.
  • Permenkes RI No. HK.02.02/MENKES/148/2010 tentang Izin dan Penyelengaraan Praktik Perawat.
  1. D.      Lingkup Pelayanan Home Care
Lingkup praktik keperawatan mandiri meliputi asuhan keperawatan perinatal, asuhan keperawatan neonantal, asuhan keperawatan anak, asuhan keperawatan dewasa, dan asuhan keperawatan maternitas, asuhan keperawatan jiwa dilaksanakan sesuai dengan lingkup wewenang dan tanggung jawabnya.
Keperawatan yang dapat dilakukan dengan :
  • Melakukan keperawatan langsung (direct care) yang meliputi pengkajian bio- psiko- sosio- spiritual dengan pemeriksaan fisik secara langsung, melakukan observasi, dan wawancara langsung, menentukan masalah keperawatan, membuat perencanaan, dan melaksanakan tindakan keperawatan yang memerlukan ketrampilan tertentu untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang menyimpang, baik tindakan-tindakan keperawatan atau tindakan-tindakan pelimpahan wewenang (terapi medis), memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan dan melakukan evaluasi.
  • Mendokumentasikan setiap tindakan pelayanan yang di berikan kepada klien, dokumentasi ini diperlukan sebagai pertanggung jawaban dan tanggung gugat untuk perkara hukum dan sebagai bukti untuk jasa pelayanan kepertawatan yang diberikan.
  • Melakukan koordinasi dengan tim yang lain kalau praktik dilakukan secara berkelompok.
  • Sebagai pembela/pendukung(advokat) klien dalam memenuhi kebutuhan asuhan keperawatan klien dirumah dan bila diperlukan untuk tindak lanjut kerumah sakit dan memastikan terapi yang klien dapatkan sesuai dengan standart dan pembiayaan terhadap klien sesuai dengan pelayanan /asuhan yang diterima oleh klien.
  • Menentukan frekwensi dan lamanya keperawatan kesehatan di rumah dilakukan, mencangkup berapa sering dan berapa lama kunjungan harus di lakukan.
Secara umum lingkup pelayanan dalam perawatan kesehatan di rumah (home care ) dapat dikelompokkan sebagai berikut :
  • Pelayanan medik dan asuhan keperawatan
  • Pelayanan sosial dan upaya menciptakan lingkungan terapeutik
  • Pelayanan rehabilitasi medik dan keterapian fisik
  • Pelayanan informasi dan rujukan
  • Pendidikan, pelatihan dan penyuluhan kesehatan
  • Higiene dan sanitasi perorangan serta lingkungan
  • Pelayanan perbantuan untuk kegiatan sosial
  1. E.       Skill Dasar yang Harus Dikuasai Perawat
Berdasarkan SK Dirjen Dirjen YAN MED NO HK. 00.06.5.1.311 terdapat 23 tindakan keperawatan mandiri yang bisa dilakukan oleh perawat home care antara lain :
  • Vital sign
  • Memasang nasogastric tube
  • Memasang selang susu besar
  • Memasang cateter
  • Penggantian tube pernafasan
  • Merawat luka dekubitus
  • Suction
  • Memasang peralatan O2
  • Penyuntikan (IV,IM, IC,SC)
  • Pemasangan infus maupun obat
  • Pengambilan preparat
  • Pemberian huknah/laksatif
  • Kebersihan diri
  • Latihan dalam rangka rehabilitasi medis
  • Tranpostasi klien untuk pelaksanaan pemeriksaan diagnostik
  • Pendidikan kesehatan
  • Konseling kasus terminal
  • Konsultasi/telepon
  • Fasilitasi ke dokter rujukan
  • Menyiapkan menu makanan
  • Membersihkan tempat tidur pasien
  • Fasilitasi kegiatan sosial pasien
  • Fasilitasi perbaikan sarana klien.
Sedangkan kompetensi dasar yang harus dimiliki dalam melaksanakan tindakan home care antara lain:
  1. Memahami dasar-dasar anatomi, fisiologi, patologi tubuh secara umum.
  • Menjelaskan anatomi, fisiologi, patologi sebagai sistem tubuh secara umum .
  • Menjelaskan konsep dasar homeostasis, dan patogenesis.
  1. Melaksanakan pemberian obat kepada klien/pasien
  • Menjelaskan cara-cara pemberian obat kepada pasien.
  • Melakukan pemberian obat kepada pasien sesuai resep dokter.
  1. Memahami jenis  pemeriksaan laboratorium dasar yang diperlukan oleh klien/pasien
  • Menjelaskan jenis pemeriksaan laboratorium dasar yang diperlukan oleh
    klien/pasien.
  • Menjelaskan persiapan klien/pasien yang akan diperiksa di laboratorium.
  • Mengantarkan klien/pasien untuk periksa di laboratorium.
  1. Menunjukan kemampuan melakukan komunikasi terapeutik
  • Menjelaskan definisi komunikasi terapeutik .
  • Menjelaskan fungsi, dan manfaat komunikasi terapeutik.
  • Melaksanakan setiap tindakan keperawatan menggunakan komunikasi terapeutik.
  1. Menunjukan kemampuan  mengasuh bayi, balita, anak, dan lansia sesuai tingkat perkembangan
  • Membangun hubungan antar manusia
  • Mengoptimalkan komunikasi terapeutik
  • Mengidentifikasi kebutuhan dasar manusia
  • Merencanakan kebutuhan dasar manusia
  1. Menunjukan kemampuan melayani klien/pasien berpenyakit ringan
  • Membangun hubungan antar manusia
  • Mengoptimalkan komunikasi terapeutik
  • Mengidentifikasi kebutuhan dasar klien/pasien
  • Merencanakan kebutuhan dasar klien/pasien
  • Melaksanakan kebutuhan dasar klien/ pasien
  • Mendokumentasikan hasil pelaksanaan kebutuhan pasien/klien yang penyakit
    ringan.
  1. Menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
  • Mendeskripsikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
  • Melaksanakan prosedur K3
  • Menerapkan konsep lingkungan hidup
  • Menerapkan ketentuan pertolongan pertama pada kecelakaan
  1. Memahami kontinum sehat- sakit
  • Menjelaskan keseimbangan tubuh manusia normal
  • Menjelaskan definisi sehat-sakit
  • Menjelaskan model-model sehat dan sakit
  • Menjelaskan nilai-nilai yang mempengaruhi kesehatan
  • Menjelaskan peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit
  • Menjelaskan faktor-faktor resiko dalam kehidupan manusia
  • Menjelaskan dampak sakit pada klien/pasien dan keluarga.
  1. Memahami dasar-dasar penyakit sederhana yang umum di masyarakat
  • Menjelaskan penyakit–penyakit sistem integumen sederhana yang umum di masyarakat.
  • Menjelaskan penyakit–penyakit sistem gastro intestinal sederhana yang umum di masyarakat.
  • Menjelaskan penyakit-penyakit sistem genito urinaria sederhana yang umum di masyarakat .
  • Menjelaskan penyakit–penyakit sistem respiratori sederhana yang umum di masyarakat.
  • Menjelaskan penyakit–penyakit sistem kardio vaskuler sederhana yang umum di masyarakat.
  • Menjelaskan penyakit–penyakit sistem persarafan sederhana yang umum di masyarakat.
  • Menjelaskan penyakit–penyakit sistem reproduksi sederhana yang umum di masyarakat.
  1. Memahami peningkatan kesehatan dan pelayanan kesehatan utama
  • Menjelaskan tindakan peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit
  • Menjelaskan tindakan pelayanan kesehatan utama
  • Menjelaskan peran asisten perawat dalam pemberian perawatan utama.
  1. Memahami pemberian obat
  • Menjelaskan nomenklatur dan bentuk obat oral
  • Menjelaskan faktor yang mempengaruhi kerja obat
  • Menjelaskan kemampuan memberikan obat oral.
  1. Memahami kemampuan interpersonal dan massa
  • Menjelaskan berbagai tingkatan komunikasi
  • Menjelaskan proses komunikasi
  • Menjelaskan bentuk-bentuk komunikasi
  • Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi komunikasi
  • Mendiskusikan komunikasi terapeutik
  • Menjelaskan bantuan dalam berkomunikasi.
  1. Prinsip-prinsip perkembangan manusia
  • Menjelaskan teori pertumbuhan dan perkembangan manusia
  • Menjelaskan tahap pertumbuhan dan perkembangan manusia
  • Menjelaskan tentang konsepsi
  • Menjelaskan proses kelahiran.
  1. Memahami tahap-tahap perkemangan manusia
  • Menjelaskan perkembangan masa bayi
  • Menjelaskan perkembangan masa balita
  • Menjelaskan perkembangan anak masa usia sekolah
  • Menjelaskan perkembangan masa remaja
  •  Menjelaskan perkembangan masa
  1. Dewasa muda
  • Menjelaskan perkembangan masa dewasa
  • Menjelaskan perkembangan masa lansia.
  1. Memahami sikap pelayanan perawat sesuai dengan tahapan perkembangan
  • Menjelaskan sikap perawat terhadap klien/pasien sesuai dengan tahap
    perkembangan
  •  Menjelaskan pelayanan perawatan kesehatan komunitas dan panti.
  1. Memahami tentang stres
  • Menjelaskan konsep stres
  • Menjelaskan adaptasi terhadap stres
  • Menjelaskan respon terhadap stres
  • Menjelaskan proses keperawatan dan adaptasi terhadap stres.
  1. Memahami kebutuhan dasar manusia
  • Menjelaskan kebutuhan fisiologis manusia
  • Menjelaskan kebutuhan keselamatan dan rasa aman
  • Menjelaskan kebutuhan cinta dan rasa memiliki
  • Menjelaskan kebutuhan penghargaan  dan harga diri
  • Menjelaskan kebutuhan aktualisasi diri.
  1. Memahami tentang kesehatan reproduksi
  • Menjelaskan konsep kesehatan reproduksi
  • Menjelaskan anatomi dan fisiologi alat reproduksi
  • Menjelaskan masalah yang berhubungan dengan kesehatan
    reproduksi.
  1. Memahami perilaku empatik 12.1Menjelaskan sikap empatik terhadap kehilangn, kematian, duka cita saat melakukan tindakan keperawatan
  • Menjelaskan bantuan yang diberikan sesuai dengan agama, dan kebutuhan
    spiritual klien tersebut.
  1. Melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital
  • Menjelaskan pedoman untuk mengukur tanda vital
  •  Menjelaskan tentang pengukuran suhu tubuh
  • Melaksanakan pengukuran nafas
  • Melaksanakan pengukuran nadi.
  1.  Melakukan mobilisasi pasif terhadap klien/pasien
  • Menjelaskan tentang mobilisasi dan pengaturan gerak
  • Menjelaskan gangguan mobilisasi
  • Menjelaskan latihan mobilisasi
  • Menunjukan kemampuan melakukan mobilisasi pasif dan aktif
  • Menjelaskan gangguan mobilisasi.
  1. Melakukan pemberian nutrisi 15.1Menjelaskan nutrisi seimbang
  • Menunjukan kemampuan memberikan makan peroral pada pasien/klien.
  1. Melaksanakan dokumentasi tindakan keperawatan
  • Menjelaskan komunikasi multidisiplin dalam tim
  • Membuat dokumentasi sesuai dengan pedoman.
  1. Melaksanakan tugas sesuai dengan etika keperawatan, dan kaidah hukum
  • Menjelaskan pentingnya etika dan hukum keperawatan dalam
    melaksanakan tugas
  • Melakukan perilaku kinerja asisten perawat sesuai dengan etika dan hokum keperawatan.
  1. F.       Issue Dasar dan Legal Praktik Keperawatan
Secara legal perawat dapat melakukan aktivitas keperawatan mandiri berdasarkan pendidikan dan pengalaman yang di miliki. Perawat dapat mengevaluasi klien untuk mendapatkan pelayanan perawatan di rumah tanpa program medis tetapi perawatan tersebut harus diberikan di bawah petunjuk rencana tindakan tertulis yang ditandatangani oleh dokter. Perawat yang memberi pelayanan di rumah membuat rencana perawatan dan kemudian bekerja sama dengan dokter untuk menentukan rencana tindakan medis.
Issue legal yang paling kontroversial dalam praktik perawatan di rumah antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut:
  • Resiko yang berhubungan dengan pelaksanaan prosedur dengan teknik yang tinggi, seperti pemberian pengobatan dan transfusi darah melalui IV di rumah.
  • Aspek legal dari pendidikan yang diberikan pada klien seperti pertanggungjawaban terhadap kesalahan yang dilakukan oleh anggota keluarga karena kesalahan informasi dari perawat.
  • Pelaksanaan peraturan medicare atau peraturan pemerintah lainnya tentang perawatan di rumah.
Alasan biaya yang sangat terpisah dan terbatas untuk perawatan di rumah, maka perawat yang memberi perawatan di rumah harus menentukan apakah pelayanan akan diberikan jika ada resiko penggantian biaya yang tidak adekuat. Seringkali, tunjangan dari medicare telah habis masa berlakunya sedangkan klien membutuhkan perawatan yang terus-menerus tetapi tidak ingin atau tidak mampu membayar biayanya. Beberapa perawat akan menghadapi dilema etis bila mereka harus memilih antara menaati peraturan atau memenuhi kebutuhan untuk klien lansia, miskin dan klien yang menderita penyakit kronik. Perawat harus mengetahui kebijakan tentang perawatan di rumah untuk melengkapi dokumentasi klinis yang akan memberikan penggantian biaya yang optimal untuk klien.
Pasal krusial dalam Keputusan Menteri Kesehatan ( Kepmenkes )  1239/2001 tentang praktik keperawatan anatara lain:
  • Melakukan asuhan keperawatan meliputi Pengkajian, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan, melaksanakan tindakan dan evaluasi.
  • Pelayanan tindakan medik hanya dapat dilakukan atas permintaan tertulis dokter
  • Dalam melaksanakan kewenangan perawat berkewajiban :
-          Menghormati hak pasien
-          Merujuk kasus yang tidak dapat ditangani
-          Menyimpan rahasia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
-          Memberikan informasi
-          Meminta persetujuan tindakan yang dilakukan
-          Melakukan catatan perawatan dengan baik
  • Dalam keadaan darurat yang mengancam jiwa seseorang , perawat berwenang melakukan pelayanan kesehatan di luar kewenangan yang ditujukan untuk penyelamatan jiwa.
  • Perawat yang menjalankan praktik perorangan harus mencantumkan SIPP di ruang praktiknya
  • Perawat yang menjalankan praktik perorangan tidak diperbolehkan memasang papan praktik  (sedang dalam proses amandemen)
  • Perawat yang memiliki SIPP dapat melakukan asuhan dalam bentuk kunjungan rumah
  • Persyaratan praktik perorangan sekurang-kurangnya memenuhi :
-                Tempat praktik memenuhi syarat
-                Memiliki perlengkapan peralatan dan administrasi termasuk formulir /buku kunjungan, catatan tindakan dan formulir rujukan.
Larangan
  • Perawat dilarang menjalankan praktik selain yang tercantum dalam izin dan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan standar profesi
  • Bagi perawat yang memberikan pertolongan dalam keadaan darurat atau menjalankan tugas didaerah terpencil yang tidak ada tenaga kesehatan lain, dikecualikan dari larangan ini
  • Kepala dinas atau organisasi profesi dapat memberikan peringatan lisan atau tertulis kepada perawat yang melakukan pelanggaran
  • Peringatan tertulis diberikan paling banyak 3 kali, apabila tidak diindahkan SIK dan SIPP dapat dicabut.
  • Sebelum SIK atau SIPP di cabut kepala dinas kesehatan terlebih dahulu mendengar pertimbangan dari MDTK atau MP2EM.
Sanksi
  • Pelanggaran ringan , pencabutan izin selama-lamanya 3 bulan.
  • Pelanggaran sedang , pencabutan izin selama-lamanya 6 bulan .
  • Pelanggaran berat, pencabutan izin selama-lamanya 1 tahun.
  • Penetapan pelanggaran didasarkan pada motif pelanggaran serta situasi setempat.

  1. G.      Mekanisme Pelayanan Home Care
Pasien/ klien yang memperoleh pelayanan keperawatan di rumah dapat merupakan rujukan dari klinik rawat jalan, unit rawat inap rumah sakit, maupun puskesmas, namun pasien/ klien dapat langsung menghubungi agensi pelayanan keperawatan di rumah atau praktek keperawatan per orangan untuk memperoleh pelayanan. Mekanisme yang harus di lakukan adalah sebagai berikut:
  • Pasien / klien pasca rawat inap atau rawat jalan harus diperiksa terlebih dahulu oleh dokter untuk menentukan apakah secara medis layak untuk di rawat di rumah atau tidak.
  • Selanjutnya apabila dokter telah menetapkan bahwa klien layak dirawat di rumah, maka di lakukan pengkajian oleh koordinator kasus yang merupakan staf dari pengelola atau agensi perawatan kesehatan dirumah, kemudian bersama-sama klien dan keluarga, akan menentukan masalahnya, dan membuat perencanaan, membuat keputusan, membuat kesepakatan mengenai pelayanan apa yang akan diterima oleh klien, kesepakatan juga mencakup jenis pelayanan, jenis peralatan, dan jenis sistem pembayaran, serta jangka waktu pelayanan.
  • Selanjutnya klien akan menerima pelayanan dari pelaksana pelayanan keperawatan dirumah baik dari pelaksana pelayanan yang dikontrak atau pelaksana yang direkrut oleh pengelola perawatan dirumah. Pelayanan dikoordinir dan dikendalikan oleh koordinator kasus, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh tenaga pelaksana pelayanan harus diketahui oleh koordinator kasus.
  • Secara periodic koordinator kasus akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan apakah sudah sesuai dengan kesepakatan.
Unsur Pelayanan Home Care
Unsur pelayanan home care ada 4, yaitu:
  • Pengelola  adalah agensi atau unit yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan di rumah yang bisa merupakan bagian yan dari Puskesmas, Rumah Sakit, klinik atau mandiri.
  • Pelaksana terdiri dari tenaga keperawatan dan tenaga profesional lain dan non profesional yang terdiri koordinator kasus dan pelaksana pelayanan.
  • Klien adalah penerima pelayanan kesehatan dan keluarg yg bertanggung jawab atau care giver yang disuruh memenuhi kebutuhan sehari-hari pasien.
  • Koordinator kasus adalah seorang perawat dengan kriteria tertentu baik yang masih aktif maupun yang sudah memasuki masa pensiun. Mereka bisa berasal dari Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik, Petugas Kesehatan Swasta dan lain-lain. Seorang Koordinator Kasus dapat mengkoordinir 10-20 orang pelaksana perawatan yang bekerja baik secara suka rela maupun yang menerima imbalan dari Lembaga Swadaya Masyarakat atau masyarakat.


  1. 1.      Pengelola
Persyaratan Pengelola
  • Merupakan bagian institusi pelayanan kesehatan pemerintah atau swasta atau unit mandiri yg berbadan hukum.
  • Mendapat ijin mengelola dari Pemda dengan rekomendasi dari Dinkes.
  • Memiliki kantor dengan alamat jelas.
  • Memiliki sarana komunikasi.
  • Memiliki peralatan pelayanan kesehatan.
  • Mampu menyediakan transportasi yang dibutuhkan klien.
  • Memiliki tenaga (pimpinan, administrasi dan perawat minimal D3 yg purna waktu)
  • Mampu menyediakan tenaga profesional atau non yg bersertifikat pelatihan home care.
  • Punya kerjasama dengan Rumah Sakit rujukan.
Hak Pengelola
  • Mengelola home care sesuai standar .
  • Menerima hak imbalan jasa .
  • Punya akses dg pemerintah yg mengendalikan home care.
  • Mendapat dukungan dari pelaksana yan dan klien atas pengelolaan yg menjadi tanggung jawabnya.
  • Menetapkan tenaga pelaksana pelayanan home care.
  • Menetapkan mitra kerja yang mendukung home care.
v Kewajiban Pengelola
  • Menjamin pelayanan profesional dan bermutu.
    • Mematuhi kontrak .
    • Memberikan perlakuan yang baik kepada pelaksana dan klien.
    • Meningkatkan pengetahuan pelaksana pelayanan.
    • Menyediakan sarana administrasi .
    • Mematuhi peraturan yg berlaku terkait home care .
    • Menerapkan sistem reward dan punishment
    • Melaksanakan pengawasan, pengendalian thd kinerja pelaksana
    • Melaksanakan kewajiban yg harus diberikan kepada pelaksana yan dan klien.
  1. 2.      Koordinator Kasus
v Syarat Koordinator Kasus
  • Minimal berumur 21 tahun.
    • Minimal pendidikan D3 Keperawatan.
    • Koordinator kasus harus punya sertifikat pelatihan home care.
    • Mampu melakukan pengkajian awal dan melakukan analisis terhadap kasus
    • Mampu memimpin bekerjasama dalam tim.
    • Mampu memberikan yan sesuai etika.
    • Mampu melaksanakan bimbingan tehnis, monitoring dan evaluasi.
v Hak Koordinator Kasus
  • Mengetahui hak dan kewajiban secara tertulis.
  • Berhak atas imbalan jasa sesuai perjanjian.
  • Berhak mendapat perlakuan sesuai norma yang ada.
  • Berhak menolak tugas, prosedur atau tindakan medis di luar job diskripsion nya.
  • Memperoleh informasi terkait perubahan pelayanan.
    • Mempunyai akses kepada pemerintah yg mengendalikan home care.
    • Berhak mengemukakan pendapat dalam upaya peningkatan mutu pelayanan.
    • Mendapat perlindungan hukum atas tindakan yang dilakukan, diterima dan dirasakan merugikan .
    • Mendapat dukungan dari pengelola dan klien .
  1. 3.      Pelaksana
v Syarat Pelaksana
  • Usia minimal 21 tahun.
    • Punya ijasah formal.
    • Punya sertifikat pelatihan home care.
    • Mampu memberikan yan sec mandiri dan bertanggung jawab.
    • Mampu bekerja sesuai SOP yang ada .
    • Mampu melaksanakan tindakan sesuai etika.
v Hak Pelaksana
  • Mengetahui hak & kewajiban sec tertulis
  • Berhak atas imbalan jasa sesuai perjanjian
    • Berhak mendapat perlakuan sesuai norm yang ada
    • Berhak menolak tugas, prosedur atau tindakan medis di luar job diskripsion
    • Memperoleh informasi terkait perubahan pelayanan.
    • Mempunyai akses kepada pemerintah yg mengendalikan homecare
    • Berhak mengemukakan pendapat dlm upaya peningkatan mutu yan
    • Mendapat perlindungan hukum atas tindakan yg dilakukan, diterima dan dirasakan merugikan
    • Mendapat dukungan dari pengelola dan klien .
v Kewajiban Pelaksana
  • Mentaati peraturan dan disiplin kerja
    • Memberikan pelayanan yg bermutu sesuai standar yg ditetapkan
    • Merahasiakan segala hal terkait kondisi klien
    • Melaksanakn tugas sesuai rencana yan yang telah disepakati
    • Bekerjasama dan saling mendukung dg tenaga pelaksana lain
    • Mematuhi perjanjian kerja yang sudah dibuat
    • Mengharagai hak hak klien
    • Membuat laporan rutin kepada penanggung jawab pelayanan .
  1. 4.      Pasien/ Klien
v Persyaratan pasien / klien
  • Mempunyai keluarga atau pihak lain yang bertanggungjawab atau menjadi pendamping bagi klien dalam berinteraksi dengan pengelola
  • Bersedia menandatangani persetujuan setelah diberikan informasi (Informed consent).
  • Bersedia melakukan perjanjian kerja dengan pengelola perawatan kesehatan dirumah untuk memenuhi kewajiban, tanggung jawab, dan haknya dalam menerima pelayanan.
v Hak Klien
  • Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban.
  • Mendapat pelayanan profesional.
  • Ikut berpartisipasi dalam rencana dan pelaksanaan pelayanan.
  • Memperoleh perlakuan yang layak.
  • Memperoleh seluruh catatan klinis.
  • Mendapat pelayanan yang layak.
  • Mendapat informasi terkait perubahan yang ada.
  • Mendapat perlindungan hukum atas tindakan yang diterima .
  • Memperoleh akses ke pemerintah yang mengendalikan home care.
  • Menolak tindakan setelah mendapat informasi lengkap .
v Kewajiban Klien
  • Mematuhi perjanjian .
    • Mentaati rencana yang telah dibuat .
    • Membayar jasa pelayanan.
    • Bekerjasama dengan pelaksana .
    • Menghargai hak pelaksana .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar