Senin, 28 September 2009

Menurut teman-teman Intervensi Presiden dalam Perpu tentang KPK yang notabene lembaga independen. Yang jika diperlukan dapat pula menyidak presiden itu bagaimana? Setuju atau tidak dan apakah masih dapat dikatakan independen jika tunduk kepada presiden?

4 komentar:

  1. betul terlalu menditte,cari muka kali ini pemerintahan yg hancur lebur

    BalasHapus
  2. karena dia inginnya otoriter
    tapi dalam kenyataan maish sistem demokrasi yang tidak mendukung masyarakat tapi demokrasi presidensil ( mungkin mau seperti pak Suharto kali ya )

    BalasHapus
  3. sistem demokrasi yang tidak mendukung masyarakat tuh yg kayak gimana sih bro? lalu apa emang ada demokrasi presidensiil? setahu gw niy ye, presidensiil itu sistem pemerintahan bukan faham atau idiologi (atau mungkin ada pandangan lain soal ini, silahkan sharing). Lalu pemerintah mana pula yang kau maksud? karena ciri-ciri negara demokrasi adalah adanya tiga pilar trias politica (legislatif, eksekutif dan yudikatif) lalu pemerintah mana yang salah?
    lalu pertanyaan berikutnya adalah sistem demokrasikah yang salah atau pemerintah yang gak menjalankan demokrasi dengan benar?

    BalasHapus